Kejati DK Jakarta dengan Pemprov DK Jakarta dan BUMD DK Jakarta, Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Perkuat Sinergi

NASIONAL

JAKARTA, MERDEKAPOS– Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Daerah Khusus ( DK ) Jakarta melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerjasama Memorandum of Understanding ( MoU ) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DK Jakarta dan 14 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pemprov DK Jakarta. Hal itu bertujuan memperkuat sinergi dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Acara berlangsung, Selasa, ( 21/1/2025 ), di Aula Kejati DK Jakarta. Demikian siaran pers Penerangan Hukum ( Penkum ) Kejati DK Jakarta. Nomor: PR- 07/M.1.3/Kph.2/01/2025. Tertanggal 21 Januari 2025.

Dalam MoU tersebut memuat urusan yang terkait penanganan permasalahan bidang perdata dan tata usaha negara, serta MoU dengan Pemprov DK Jakarta terkait penanganan pinjam pakai Barang Milik Daerah berupa tanah seluas kurang lebih 4.500 m2.

Sambutan, Kepala Kejati DK Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya, menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. “Nota Kesepakatan ini berawal dari niat baik kita bersama dalam membangun Kota Jakarta, khususnya dalam penegakan hukum, dengan capaian clean governance dan good corporate governance. Fokus utamanya adalah peningkatan pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Diterangkannya, Melalui MoU ini, Kejati DK Jakarta akan memberikan bantuan hukum kepada Pemprov DK Jakarta dan BUMD, baik melalui litigasi maupun non-litigasi, memberikan pertimbangan hukum berupa pendapat atau pendampingan hukum dalam pengelolaan aset daerah, dan berperan sebagai mediator atau konsiliator dalam menyelesaikan perselisihan hukum yang melibatkan pemerintah atau BUMD.

Kepala Kejati berharap, dengan Kerjasama ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan korporasi yang baik serta memperkuat hubungan antara Pemerintah Daerah ( Pemda ), Kejaksaan, dan sektor usaha dalam mendukung pembangunan Kota Jakarta yang berkelanjutan.

Acara di hadiri, Kepala Kejati DK Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya,
Penjabat Gubernur DK Jakarta, Dr. Teguh Setyabudi, M.Pd., para pimpinan BUMD dan jajarannya, serta pejabat Kejati DK Jakarta dan para pejabat Pemprov DK Jakarta. ( Hum-KjtDkj )

Jurnalis : Budi Herman
Editor : Barata-Tino