
EMPAT LAWANG, MERDEKA POS-Diduga korban tentenir seorang warga rumah nyaris disita akibat oknum rentenir yang berinisial AY , korban minta polisi bertindak
Bermula dari pinjaman uang sebesar Rp 4 juta seorang warga yang bernama Lili yang berdomisili di desa tanjung agung kecamatan ulumusi kabupaten empat Lawang,
Saat dikonfirmasi media merdeka pos online, Lili menuturkan,,” awalannya saya ditawari pinjaman uang sebesar 4 juta oleh AY dan uang tersebut lantas saya terima dengan persyaratan membayar bunga sebesar 20 persen, jadi setiap setiap bulannya saya musti bayar ke AY sebesar Rp 800 ribu, nah akibat tidak bisa bayar setiap bulan hingga di tawari lagi pinjaman uang, sebesar 2 juta uang pinjaman tersebut lansung dipotong sebesar Rp 800 ribu rupiah dan terakhir Lili mempunyai tumpukkan pinjaman tersebut senilai Rp 585 juta, saat ini Lili sudah membayar uang pinjaman tersebut sebesar Rp 428 juta, jadi Lili masih sisa uang yang harus dibayar ke AY Rp 156 juta, ini perhitungan Lili yang musti dibayar, sementara AY ngotot uang yang musti dibayar Lili masih senilai Rp 385 juta akhirnya Lili tidak sanggup membayar uang tersebut sehingga AY beritikad menyita rumah dan menjualnya, lantas Lili tidak terima sehingga Lili melaporkan kasus ini Kapolres empat lawang sumatera selatan. sekarang saya mau laporke polres empat lawang,” pungkas Lili.
Jurnalis : Hadi Warsito