Tim TABUR Kejati DK Jakarta Berhasil Mengamankan DPO Kejati Sumatera Utara Terkait Perkara Tindak Pidana Korupsi PBB dan BPHTB Kabupaten Deli Serdang

NASIONAL

JAKARTA, MERDEKAPOS. Tim TABUR (Tangkap Buronan) Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang berhasil mengamankan DPO Terpidana NS dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada hari Selasa, 11 Maret 2025.

Demikian dilansir dari siaran pers Penerangan Hukum Kejati DK Jakarta Nomor: PR- 21/M.1.3/Kph.2/03/2025. Tertanggal 11/3/2025.

Diterangkan, Terpidana NS masuk dalam daftar buronan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berdasarkan Surat Nomor: R 113/L.2/Dti.1/02/2025 perihal Permohonan Bantuan Pencarian/Penangkapan Terpidana atas nama NS. NS terbukti memanipulasi penerimaan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Deli Serdang dan Pendapatan lainnya dari Objek Pajak PT. Al Ichwan Garment Factory Tahun 2020.

Pada pukul 08.20 WIB, Tim Tabur mendeteksi keberadaan DPO terpidana NS berada di Apartemen The Peak Setiabudi. Selanjutnya Tim Tabur bergerak menuju lokasi pada pukul 09.10 WIB. Sejak pukul 09.30 WIB hingga 10.45 WIB, Tim Tabur melakukan penyisiran di sekitar Apartemen The Peak Setiabudi, namun belum menemukan target.

Pada pukul 11.00 WIB, target terdeteksi berpindah ke daerah Cengkareng, Jakarta, tepatnya di Jalan Taman Palem. Berkat koordinasi yang cepat dan tepat, pada pukul 12.12 WIB, Tim Tabur Kejati DK Jakarta dan Kejari Deli Serdang berhasil mengamankan DPO terpidana NS di depan Kantor PPAT Tan Susy. Proses pengamanan berlangsung dengan kondusif, dan terpidana bersikap kooperatif.

Setelah berhasil diamankan, tim segera membawa DPO ke Kantor Kejati Daerah Khusus Jakarta. Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB, tim bergerak menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk menyerahkan terpidana ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Kemudian dilakukan serah terima dengan Jaksa Eksekutor Kejari Deli Serdang guna menyelesaikan administrasi lebih lanjut.

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memastikan para buronan keadilan dapat segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku.

Jurnalis : Herman Budi
Editor : Barata