Wujudkan Pelayanan Prima Kanit Intel Polsek Tajurhalang Ajak Warga Tajurhalang Urus SKCK Secara OnlineĀ 

NASIONAL

BOGOR,MERDEKA POS – Dalam rangka mewujudkan Pelayanan Prima Kanit Intel Polsek Tajurhalang mengajak warga Tajurhalang mengurus surat ketetangan catatan kepolisian (SKCK ) secara Online,

Kepada wartawan Kanit Intel polsek Tajurhalang Ipda Firman Z Razak. SH. MM, menjelaskan,” untik warga kecamatan tajurhalang yang ingin membuat SKCK bisa mengurus secara online,” jelas Kanit Intel.

Intuk membuat SKCK online kini wajib melalui aplikasi SuperApp PRESISI Polri di HP (Android/iOS) untuk pengisian data, upload berkas, dan pembayaran Rp30.000. Proses meliputi registrasi, verifikasi identitas, pembayaran, dan pencetakan fisik di Polsek/Polres dengan membawa bukti transfer, dokumen fisik, dan BPJS aktif.

Langkah-langkah Membuat SKCK Online (SuperApp):
Unduh Aplikasi: Instal “POLRI SuperApp” dari Google Play Store atau App Store.
Registrasi: Buka aplikasi, lakukan pendaftaran akun, dan verifikasi NIK/Selfie.
Pilih Menu SKCK: Di halaman utama, pilih fitur “SKCK” -> “Ajukan SKCK”.
Isi Data & Dokumen: Lengkapi formulir pendaftaran, unggah KTP, KK, Akta Kelahiran/Ijazah, dan foto berlatar belakang merah.
Pembayaran: Lakukan pembayaran PNBP Rp30.000 via BRIVA, e-wallet, atau metode digital lainnya.
Cetak SKCK: Simpan barcode bukti pendaftaran, lalu kunjungi Polsek/Polres sesuai lokasi yang dipilih untuk mengambil SKCK fisik.

Syarat Dokumen (Upload):
Foto KTP.
Foto Kartu Keluarga (KK).
Foto Akta Kelahiran/Ijazah/Surat Nikah.
Pas Foto 4×6 latar belakang merah (pakaian sopan, tidak beraksesoris wajah).
Kartu BPJS Kesehatan yang Aktif.

Catatan Penting:
Sistem lama (skck.polri.go.id) telah dinonaktifkan sejak 20 Maret 2023.

Diperlukan kehadiran pemohon untuk mengambil SKCK yang sudah dicetak.

Reporter : Barata