“Buah Simalakama” Anggota DPRD Langgar Perda Satgas KTR Tak Berikan Sanksi
KOTA DEPOK, MERDEKAPOS — Sesuai dengan Perda Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 adalah aturan yang mengubah Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Aturan ini melarang aktivitas merokok, memproduksi, menjual, iklan, dan mempromosikan produk tembakau di tujuh kawasan spesifik, termasuk tempat umum dan kerja. Hal tersebut, dengan sanksi tegas diberlakukan […]
Continue Reading