
BOGOR ,MERDEKA POS – Guna mendukung program pemerintah dalam meningkatkan sarana dan prasarana jalan lingkungan,ketua rukun tetangga (RT) 01/14 perumahan Griya Kalisuren Desa’ Kalisuren kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor melaksanakan Aksi gotong royong mengecor Jalan Lingkungan secara swadaya yang ada di wilayah RT 01/14.
Kegiatan gorong gorong tersebut di pimpin langsung karya Miki Ketua RT 01/14 perumahan Griya Kalisuren Selasa (12/05/25)
Seluruh warga RT 01 14 antusias mengikuti aksi gotong royong yang di laksanakan setiap hari liburan
Hadir dalam kegiatan tersebut ketua RT 01 14 karya Miki,ketua RW 14 Deny Yusril, anggota BPD desa Kalisuren Husni Risahondua, ketua DKM Masjid Al Qur’an Tokoh agama dan Tokoh masyarakat serta seluruh warga RT 01/14
Kepada Jurnslis merdeka pos online Ketua RT 01/14 karya Miki menjelaskan,” kami ucapkan terima kasih banyak kepada seluruh warga RT 01 /14 dan para donatur yang telah mendukung dan menyumbangkan kegiatan gotong royong pengecoran jalan di lingkungan RT 01 14, semoga Allah SWT membalas kebaikan semua warga dan donatur yang membantu memberikanmu sumbangan dana , kampanye parpol tenaga dan pikiran yang telah di berikan kepada kami Pengurus RT.01/14 jelas,” Miki
Lanjut Miki ” kami pengurus RT 01)14
mengucapkan terima kasih kepada sekertaris Desa’ Kalisuren yang telah ikut serta membantu memberikan bantuan semen kepada pengurus RT 01 14, ini merupakan wujud kepedulian penerinah desa kepada kami warga di perumahan Griya Kalisuren khususnya RT 01/14 “Ungkap Miki.
Di tempat terpisah sekertaris desa’ Kalisuren Makmur saat di minta komentarnya tentang kegiatan gotong royong yang di prakarsai oleh ketua RT 01 RW 14 menuturkan,” ini adalah salah satu hal yang positif dengan adanya kekompakan dan kebersamaan didalam mendukung terlaksananya jalan yang baik dan ini memang salah satu kelemahan, dimana bahwa saat ini perumahan yang notabene fasos-fasum nya belum diserah-terimakan sehingga menjadi permasalahan, khusus dalam infrastruktur maupun yang lainnya . berharap kedepan nantinya pada pengembang walaupun Masih ada, seandainya sudah tidak ada pengembang nya berarti dibutuhkan suatu permohonan melalui Ketua lingkungan, agar fasos-fasum ini dapat diterima dan diserahkan ke pemerintah daerah sehingga kedepannya memiliki hak yang sama. Baik warga masyarakat yang ada di perkampungan maupun di perumahan karena memang kami tidak bisa berbuat banyak, khususnya pemerintah desa terkait dengan alokasi bantuan keuangan berupa apapun karena itu tadi terkendala dengan aturan. Namun dengan kekompakan dan kebersamaan yang dibina berharap menjadi jalan yang baik sehingga warga bersama-sama dengan pengurus lingkungan ini dapat melaksanakan kegiatan gotong royong dalam rangka pengecoran, betonisasi yang ada di lingkungan Rt 01 RW 14 ,” Tutut Makmur
Jurnalis : Barata