Mutu Pelayanan Semaki

JAKARTA, MERDEKA POS – Demi reformasi birokrasi dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cilincing terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cilincing Erwansyah kepada wartawan di Kantornya UP PKB Cilinding Jakarta Utara, di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Erwansyah menegaskan, agar masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) dari petugas. Karena itu, diapu meminta masyarakat melaporkan kepada pihak UPPKB Cilincing jika mendapati pungli saat melakukan uji kendaraan bermotor (KIR).
Erwansyah juga mengingatkan agar masyarakat tak mencoba melakukan suap kepada petugas KIR di lapangan. “Bukan hanya kami dari dalam, tapi kawan-kawan dari luar juga harus ikut membantu supaya tidak meracuni petugas kami,” ujarnya.
Dengan keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi kinerja UPPKB Cilincing, Erwansyah berharap, pelayanan uji KIR dapat berjalan dengan lancar sesuai prosedur yang ditetapkan.
Jika kedapatan pungli di lingkungan UPPKB Cilincing, Erwansyah tidak segan-segan akan menindak tegas petugas yang berkaitan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Insan perhubungan menolak pungutan liar. Apabila kedapatan melihat, lawan dan laporkan,” tambahnya.
Minta Pengusaha Tertib
Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing Jakarta Utara meminta pengusaha angkutan kendaraan berukuran besar seperti angkutan truk trailer untuk tertib uji kir secara berkala sehingga memberikan kenyamanan bagi pengendara saat berlalu lintas di jalan raya.
“Saat ini pengujian kir dilakukan secara gratis dan layanan pun cepat melalui pendaftaran daring, kami ajak seluruh pihak untuk mengikuti uji kir kendaraan,” kata Kepala UP PKB Cilincing, Erwansyah di Jakarta, Senin 30/12/2024.
Dia mengatakan hingga saat ini sudah 133.000 kendaraan berukuran besar yang menjalani uji kir dan hasilnya 129.370 kendaraan lolos uji kir dan 4.081 trailer tidak lolos.
“Kami meminta kendaraan yang tidak lolos untuk memperbaiki kekurangan dari catatan yang diberikan petugas serta menguji kembali kendaraan jika sudah dilakukan perbaikan,” kata dia.
Ia mencatat sepanjang 2023 sebanyak 157.000 kendaraan besar telah diuji dan hasilnya 151.628 kendaraan besar yang lolos dan 5.372 yang tidak lolos uji kir.
Menurut dia uji kir ini bertujuan memastikan kendaraan itu layak beroperasi mulai dari fisik kendaraan, mesin, gas buang, pengeraman, dan lainnya.
“Ada kepastian yang membuat pengendara di jalan raya merasa aman karena trailer ini layak beroperasi,” kata dia.
Ia mengatakan UP PKB Cilincing memang khusus melayani uji kendaraan berukuran besar yang mengangkut trailer dan kontainer.
“Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website resmi serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Pelayanan uji kir ini hanya dilakukan dalam waktu yang singkat,” kata dia.
Selain itu, UP PKB Cilincing itu mampu melayani ratusan kendaraan setiap hari. Dia menambahkan di kantor ini terdapat empat lajur pelayanan dan satu lajur mampu melayani 110 kendaraan setiap harinya.
Sementara itu, Punkky Kepala Bagian Tata Usaha UP PKB Cilincing mengatakan, setiap hari satu lajur umumnya petugas penguji UP KIR Cilincing melayani seratus sepuluh uji kelayakan kendaraan. UPPKB Cilincing menyediakan empat lajur kendaraan.
“Dengan empat jalur, kami dapat melayani empat ratus empat puluh kendaraan uji kendaraan setiap harinya, sesuai antrian yang masuk pada sistem boking KIR Cilincing,” katanya.
Punkky menyebut, karena sistem pelayanan yang tersedia sudah berbasis online, semua kendaraan yang datang Sudah berdasarkan Bokingan Yang Masuk Didata Server Komputer Pelayanan UPPKB Cilincing.
JAJARTA, MERDEKA POS – Pada umumnya lanjut Punkky, ada sekitar sepuluh persen kendaraan yang gagal uji emisi dan uji kebisingan suara saat melakukan KIR. Jika tidak lulus uji KIR, pihaknya selaku penguji menganjurkan pemohon uji KIR kendaraan untuk segera melakukan perbaikan. “Jika sudah melakukan perbaikan, selanjutnya pemohon bisa datang kembali guna melakukan uji KIR ulang,”jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sistem pengujian kendaraan yang bersifat teknis yakni rem, casis adalah prioritas utama para penguji KIR Cilincing. Oleh karena itu, setiap petugas penguji kendaraan di UP PKB Cilincing, melaksanakan pengujian yang lebih ekstra teliti dalam menguji kendaraan yang masuk.
“Karena ini menyangkut keselamatan di jalan raya, pimpinan kami selalu menekankan kepada petugas penguji untuk lebih hati-hati dan lebih teliti saat menguji seluruh kendaraan yang datang,”tambahnya.
Dia juga menjelaskan, mekanisme pengujian kendaraan barang, yang pertama dilakukan penguji adalah melakukan pengecekan ban, terutama ban depan.
“Setiap penguji akan melihat ban itu original atau tidak. Kemudian, bagaimana kondisi kedalaman ban, alur ban dan ketahanan ban menjadi skala prioritas penguji untuk lebih teliti melakukan pemeriksaan ban depan,” sambungnya.
Dia mengungkapkan penguji hanya memberi toleransi satu ban belakang jenis vulkanisir dari keseluruhan ban kendaraan. Selebihnya, terutama ban depan harus original yang merupakan bagian dari standar atau SOP di pengujian di UP PKB KIR Cilincing.
“Pengecekan ban sudah menjadi prioritas pengujian KIR di UPPKB Cilincing. Pengecekan ini dilakukan secara hati-hati oleh penguji sebagai bagian dari upaya menghindari pecah ban di jalan raya, yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu-lintas di jalan raya,” pungkasnya.
Jurnalis : Budi Herman