EMPAT LAWANG, MERDEKAPOS.
Pembagunan dan rehabilitasi SMP Negeri 2 kecmatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan, yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2025 kini menjadi sorotan
Pembangunan sekolah tersebut diduga ada masalah, kemungkinan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan
Dugaan tersebut mengemuka setelah Tim dari Kementerian Auditor itjen kemen dikdasmen, melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pada Senin 31/8/2026.
Dalam peninjauan, tim tidak mengatakan ada temuan kepada Awak Media, beberapa item pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan (RAB), atau spesifikasi dalam kontrak.
Tim Auditor itjen kemendikdasmen mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman
“Kami masi mendalami indikasi ketidaksesuaian di lapangan, Mulai dari volume pekerjaan, jenis material, hingga kualitas bangunan, Semua temuan ini akan kami catat dan dievaluasi lebih lanjut, Jika terbukti menyalahi, akan ada sanksi sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kepala SMPN 2 Ulu Musi, yang berinisial, EM, telah di pindah tugaskan kesekolah lain, namun saat di hubungi melalu Nomor WhatsAp 0813-77xxxx tentang pemeriksaan tersebut tidak ada jawaban.
Sedangkan PLT kepala Sekolah yang Baru, Rina Mariana, S.os, mengaku menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada tim.
Rina mengatakan, “Kami dari sekolah hanya menerima hasil pembangunan, Untuk teknis RAB dan pelaksanaan ada di pengawas. Kami berharap hasilnya benar-benar sesuai agar nyaman dipakai siswa,” katanya.
Sementara pihak pelaksana, yang berinisial, T, tidak ada jawaban saat di hubungi melalui pesan singkat WhatsAp.
Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang melalui Sekptrataris Dinas Pendidikan mengatakan, “Terkait dengan pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi di SMP Negeri 2 Ulumusi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang menghormati sepenuhnya proses pemeriksaan dan hasil audit yang dilakukan oleh pihak yang berwenang.
“Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan adanya kekurangan, ketidaksesuaian administrasi maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan, pada prinsipnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan siap menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi dan ketentuan yang berlaku.
Dinas juga akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, pelaksana pekerjaan, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kami menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi satuan pendidikan harus dilaksanakan secara transparan, sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta mengutamakan kualitas dan manfaat bagi peserta didik.
Apabila hasil pemeriksaan nantinya telah disampaikan secara resmi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan mempelajari dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan, serta tidak akan mengabaikan setiap temuan yang memang harus diperbaiki.
Intinya, kami menghormati hasil pemeriksaan auditor. Jika ada temuan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai rekomendasi dan aturan yang berlaku,” pungkanya.
Hingga berita ini diturunkan, tim Kementerian masih melakukan penyesuaiyan, uji mutu material, dan pencocokan administrasi dengan RAB, Hasil akhir pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
Reporter: Hadiwarsito