Laporan Jari Pandawa Jalan Ditempat, Handiyana: Lemahnya Pengawasan Hukum

NASIONAL

 

KOTA DEPOK,MERDEKAPOS — Lemahnya pengawasan dalam sistem hukum yakni, kondisi ketika mekanisme kontrol, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan aturan serta kewenangan aparatur penegak hukum tidak berjalan efektif.

Seperti halnya dengan aparat penegak hukum (APH) di Kota Depok, dinilai kinerjanya lambat dalam menangani laporan dugaan perkara penyalahgunaan wewenang oleh Wali Kota Depok, perihal Yayasan Arridho Jatimulya (YAJ).

Selain itu, aparat penegak hukum yang juga dinilai terlalu banyak unsur kepentingan sehingga laporan yang diserahkan seperti tanpa tindakan pasti.” Padahal sudah ditegaskan oleh pihak Kejaksaan Negeri Depok tidak ada barrier dalam menangani setiap laporan yang masuk, tapi ini apa buktinya? Bukan lambat lagi, tapi tidak berjalan,” ujar mantan CEO Persikad, Atet Handiyana Sihombing, kepada pewarta, Kamis (8/10/2026).

Ia juga mendesak agar Kejari Depok benar-benar menyikapi laporan secara serius setiap laporan yang masuk agar tidak menimbulkan citra buruk terhadap APH yang ada.

“Ya kalau tidak saya akan coba konsultasikan lagi dengan tim, mungkin bisa lapor ke KIP Jabar atau bisa juga ke Kejaksaan Agung, agar mendapat notice sekalian,” tandas Handiyana.

Hal yang sama disampaikan Ketua Jari Pandawa, Gita Kurniawan, bahwa pihaknya juga tidak heran akan lesu nya kinerja aparat penegak hukum seperti yang diungkapkan Atet Handiyana Sihombing tersebut.

“Karena, laporan kita sudah berbulan-bulan tanpa kejelasan sama sekali, jangankan penindakan, info pemanggilan terlapor saja hingga saat ini belum ada giatnya,” ketus Gita.

Gita juga menyebutkan, bahwa pihaknya segera berkonsultasi dengan tim Jari Pandawa, termasuk Handiyana. Namun kemungkinan, akan ada aksi demo ke Kejari Depok untuk mendesak penindakan.

“Paling jauh akan ada aksi demo mosi tidak percaya terhadap Kejari Depok, tapi saya konsultasikan dulu dengan Bang Handiyana,” ucapnya.

MAUL