BOGOR MERDEKA POS – Menyambut Hari Jadi Kabupaten Bogor (HJB) Ke 543 Bupati Bogor kado istimewa,pemberian kado tersebut memberikan kebijakan insentif fiskal berupa Relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.Berupa pembebasan dan pengurangan pokok serta sanksi administratif yang dilaksanakan mulai Tanggal 10 Juni sampai dengan 31 Agustus 2025.
Guna terlaksananya program relaksasi tersebut, Bappenda Kabupaten Bogor
menggelar kegiatan sosialisasi di kantor Kecamatan Tajurhalang, turut mengundang, Kades dan Pembantu Kolektor (PLD) Jumat,(20/06/25).
Kepada Merdeka Pos Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tajurhalang Yuga Irwansyah S.Sos. Menjelaskan Harapan kami dengan adanya kebijakan dari Bpk Bupati, dapat meningkatkan presentase dibidang pajak atau bumi bangunan PBB. Karna itu banyak diskon nya, jadi harapan kami sebagai tingkat bawah Pemerintahan Kecamatan Tajurhalang mengharapkan kepada para Wajib Pajak (WP), untuk segera membayar pajaknya masing-masing karena dibulan ini banyak sekali diskon.
Sebagai kado istimewa ulang tahun dari Kabupaten Bogor terutama dari Pak Bupati Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Jaro Ade dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Bogor (HJB) Ke 543,”Jelas Kasie Pem.
Kegiatan sosialisasi yang 2 di kecamatan Tajurhalang dihadiri camat Tajurhalang yang diwakili kasih pemerintahan, kepala desa SE kecamatan Tajurhalang, Kolektor PBB se kecamatan Tajurhalang. Semua peserta sosialisasi PBB 2 di kantor kecamatan Tajurhalang antusias mengikuti seluruh rangkaian acara yang di adakan oleh Bappeda kabupaten Bogor.
Jurnalis : Barata