JAKARTA, MERDEKAPOS. Sidang umum Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) pemegang mandataris kedaulatan Rakyat, yang diikuti 709 anggota, MPR RI secara resmi telah melantik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI ke-8 untuk masa bakti 2024-2029.
Pelantikan berlangsung di gedung Nusantara MPR-DPR, Senayan Jakarta, minggu,20/10/2024.
Pada sidang umum MPR RI ini dipimpin oleh Ketua MPR RI H. Ahmad Mudzani, didampingi para wakil ketua terdiri dari, Ir. Bambang Wuryanto, M.B.A., Drs.H.Kahar Muzakir., Dr. Lestari Moedijat S.S.,M.M., Kira na S.E., DR.H.M. Hidayat Nur Wahid M.A., H.Eddy Soeparno., Dr.H.Edhie Baskoro Yudhoyono B.Com.Bsc.Yudhoyono., Abcandra Muhammad Akbar Supratman S.H.
Sebelum pengucapan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden. Ketua KPU membacakan Surat Keputusan Penetapan yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Selanjutnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah dan janji sebagai Presiden dan Wakil presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Prabowo mengucapkan: “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”.
Gibran mengucapkan: “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Raka Bumingraka serta ketua MPR Rl dan para wakil ketua MPR RI. Kemudian penyerahan berita acara pelantikan oleh ketua MPRI kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabumingraka.
Selanjutnya pertukaran tempat duduk kepresidenan di mimbar kehormatan MPR RI, dari Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka.
Acara dilanjutkan dengan pidato pertama presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Acara berlangsung tertib, lancar dan hikmat ikuti oleh 709 anggota MPR RI terdiri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masa bakti 2024-2029.
Selain itu dihadiri para tamu undangan 19 kepala negara dan 15 utusan khusus negara-negara sahabat, serta para duta besar, Presiden dan Wakil Presiden RI periode sebelumnya, para Ketua Umum Partai politik, Panglima TNI, Kapolri, Ketua KPU, ketua Bawaslu, ketua dan pimpinan organisasi kemasyarakatan, sosial dan Agama, tamu undangan serta media.
( MPtim)