KOTA DEPOK, MERDEKAPOS. — Kata peribahasa lempar batu sembunyi tangan menggambarkan tindakan seseorang yang melakukan kesalahan, kekacauan, atau provokasi, tetapi berusaha menutupi keterlibatannya. Dalam filsafat moral, peribahasa ini mengandung kritik terhadap perilaku tidak bertanggung jawab dan ketidakjujuran.
Sama halnya terkait dengan soal ambruknya turap setelah 7 bulan yang lalu dibangun oleh pelaksana pemerintah, di wilayah Pemakaman Umum (TPU) Kalimulya 1, Kecamatan Cilodong Depok, Jawa Barat.
Selaku anggota Komisi C di DPRD Depok, H.Bambang Sutopo, mempertanyakan kinerja Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) yang dinilai asal dalam memilih rekanan atau pelaksana proyek. Bahkan, saat dirinya meminta penjelasan Kepala Disrumkim Kota Depok Adnan Mahyudin namun dilemparkan ke Dinas PUPR.
“Jadi, dirinya dianggap seperti bola oleh Kadis Rumkim, tektok sana sini ketika saya konfirmasi perihal turap ambruk ini. Pak Kadis Rumkim malah menyalahkan PUPR,” ujar HBS, sapaan akrabnya, kepada pewarta, Rabu (8/4/2026), di ruang kerjanya.
Ia mendesak Pemkot Depok, segera mengevaluasi kinerja Dinas Perumahan dan Permukiman agar lebih baik dalam memila melaksanakan proyek pembangunan, di Kota Depok.
“Jadi, pihaknya juga mengingatkan, agar Dinas Teknis seperti Disrumkim dan DPUPR Kota Depok lebih selektif dalam memilih rekanan pemerintah. Jangan sampai pembangunan tidak memiliki dampak positif di masyarakat. Kasihan pajak yang masyarakat bayarkan,” imbuh HBS.
HBS menambahkan, bahwa terkait dampak jika Pemerintah Kota Depok khususnya dinas teknis salah dalam memilih rekanan pada proses pembangunan. “Artinya hal itu, jangan sampai janji politik wali kota terkait pembangunan infrastruktur terganggu akibat dinas abai dalam memilih rekanan, sudah tentu banyak pihak yang akan dirugikan,” pungkas Politisi PKS senior Kota Depok itu.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemerhati Anggaran dan Akuntabilitas Warga (Jari Pandawa), Gita Kurniawan, mengungkapkan, bahwa bukti dari lemahnya pengawasan kepemerintahan setempat, itu ditandai dengan korupsi tinggi, penegakan hukum tidak konsisten, birokrasi tidak efisien, dan rendahnya kepercayaan publik.
Faktor penyebabnya meliputi lemahnya integritas penegak hukum, ketidakpastian hukum, serta konflik kepentingan di kalangan elite. Hal ini mengakibatkan terhambatnya pembangunan ekonomi, ketimpangan sosial, dan ketidakstabilan.
“Hal tersebut, dengan turap di lokasi Pemakaman Umum (TPU) Kalimulya 1, Kecamatan Cilodong, saat ini ambruk. Turap tersebut merupakan proyek yang berada, di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok,” ujar Gita.
Ia menyebutkan, bahwa dengan robohnya turap tersebut, maka pihak Disrumkim Depok, dan Kontraktor Pelaksana beserta Konsultan Pengawas dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.
“Untuk itu, dinilai, bahwa konsultan perencanaan, dinas maupun konsultan pengawas hampir merugikan keuangan negara,” ucap Gita.
Bahkan Gita juga pernah menyampaikan kepada Konsultan agar tebing makam TPU Kalimulya 1 itu, dibuat Bronjong saja, jangan turap.
“Saya pernah bilang ke kosultan pas lagi dikerjakan, jangan bangun turap tapi Bronjong. Kalau turap, nanti percuma bakal roboh,” ketusnya.
Jurnalis : MAUL/RED