Tiga Polisi Diperiksa Propam Usai Empat Tahanan Kabur dari Sel Polres Empat Lawang

NASIONAL

EMPAT LAWANG, MERDEKA POS – Tiga anggota polisi di Polres Empat Lawang diperiksa Propam setelah empat tahanan berhasil kabur dari sel tahanan,  ketiga personel yang diperiksa yakni Bripka ER, Brigpol ON, dan Brigpol YA. Mereka diketahui bertugas menjaga tahanan saat peristiwa kaburnya empat tahanan tersebut terjadi.

Kasi Humas Polres Empat Lawang, Iptu Ariyanto, membenarkan pemeriksaan terhadap ketiga anggota polisi tersebut. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab kaburnya para tahanan.

Meski demikian, Ariyanto belum dapat memastikan adanya unsur kelalaian karena proses pemeriksaan masih berlangsung di Propam.

Sementara itu, Polres Empat Lawang masih melakukan pengejaran terhadap empat tahanan yang melarikan diri. Petugas juga melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para tahanan.

Sebelumnya, empat tahanan diketahui kabur setelah menjebol ventilasi udara sel nomor dua pada Selasa dini hari.

Keempat tahanan tersebut masing-masing Febri Andi Kaspura dan Badri yang merupakan tersangka kasus narkoba, Pigo Ardiansyah yang terjerat Pasal 476 KUHP, serta Irianto alias Yanto yang merupakan tahanan kasus kriminal umum.

Reporter : Hadi Warsito