
BOGOR MERDEKA POS – Direktorat jenderal bea dan cukai ( Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi bersama satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Bogor menggelar kegiatan sosialisasi dan Dialig tentang ” Barang Kena Cukai Hasil Tembakau” tingkat kabupaten Bogor tahun’ anggaran 2025
Kegiatan Sosialisasi dan Dialog tersebut di laksanakan di aula kantor kecamatan Tajurhalang kabupaten Bogor kamis (17/07/25)
Hadiri dalan acara tersebut sekertaris kecamatan Tajurhalang Kiyat Mujiono SAp, Kabid pembinaan Dinas satuan polisi pamong praja kabupaten Bogor yoga, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Direktorat jenderal Bea dan Cukai Erli Haryitanto, Kanit PTI Kantor sat pol PP kabupaten Bogor Oyo Komarudin , Kasie Trantib kecamatan Tajurhalang Romulo Antony M Fase SE, , perwakilan pemerintah desa se kecamatan Tajurhalang, perwakilan kepala Dusun se kecamatan Tajurhalang, perwakilan ketua RW se kecamatan Tajurhalang, perwakilan ketua RT se kecamatan Tajurhalang.
Dalam kegiatan tersebut di paparkan tentang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau, yang di sampaikan olehKasi Penyuluhan dan Layanan InformasiErli Haryanto. Pemateri lain dari Kantor sat Pol PP kota Bogor dan juga dari direktorat jenderal bea dan cukai Bogor.
Hasil peraturan jurnalis Merdeka Pos
seluruh peserta sosialisasi dan Dialig mengikuti semua rangkaian kegiatan acara sosialisasi dan Dialig yang di adakan oleh direktorat jenderal bea dan cukai bersama kantor Sabtu polisi pamong praja kabupaten Bogor
Jurnalis : Barata