Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Tunggal Kapolri

NASIONAL

 

 

JAKARTA, MERDEKA POS – Di hadapan anggota legislatif Komjen Suyudi Ario Seto menyampaikan enam program prioritasnya sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test dengan Komisi III DPR,.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rapat paripurna DPR, Kamis (1/10/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membacakan laporan hasil pembahasan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri, sekaligus hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi.

“Apakah laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan kemudian meminta persetujuan peserta rapat terkait pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Puan.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

DPR menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi III yang merekomendasikan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Sosok Komjen Pol. Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Suyudi lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994.

Dalam perjalanan pendidikannya, Suyudi menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018.

Karier Suyudi memiliki banyak  berkevimping dalam  reserse dan pernah menduduki sejumlah jabatan  di antaranya Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, hingga memimpin unit Jatanras Polda Metro Jaya.

Jurnalis : Barata