Pemdes Tajurhalang Iyamakan Skala Prioritas Program Usulan Pembangunan Wilayah

DAERAH

 

BOGOR, MERDEKA POS – Pemerintah desa (Pemdes) Tajurhalang mengelar Musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) RKPDES tingkat desa Tajurhalang. Kegiatan musrenbang tingkat desa Tajurhalang di laksanakan di aula kantor Desa Tajurhalang , Jumat (02/10/26).

Hadir dalam acara musrenbang tingkat desa Tajurhalang Sekertaris kecamatan Tajurhalang, Kasi penkes,Kepala desa Tajurhalang, Kepala Sekolah SDN, UPT Puskesmas Kecamatan Tajurhalang, ketua BPD, ketua LPM, Bhabinkamtibmas Desa Tajurhalang, Babinsa Desa Tajurhalang, Staf Kecamatan Tajurhalang, Pol PP Desa Tajurhalang,Kepala dusun, ketua RT, Ketua RW serta undangan.

Dalam sambutanya  Camat Tajurhalang Ivan Pramudia S.Sos.MM menyampaikan,”

Tajurhalang Jadi Desa Terakhir Gelar Musrenbang

Camat Tajurhalang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Desa Tajurhalang menjadi desa terakhir di Kecamatan Tajurhalang yang melaksanakan Musrenbang RKPDes Tahun 2027.

Dengan selesainya Musrenbang Desa Tajurhalang, rangkaian Musrenbang tingkat desa di Kecamatan Tajurhalang telah selesai dan selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi untuk menjadi bahan Musrenbang tingkat kecamatan.

“Ini berarti desa terakhir, Pak Kades, untuk Musrenbang RKPDes tahun 2027, perencanaan 2027 di Kecamatan Tajurhalang. Dan insyaallah nanti kalau tidak ada pergeseran, kalau tidak di akhir tahun, mungkin nanti di awal tahun untuk Musrenbang tingkat kecamatan. Rekapitulasi dari seluruh desa yang ada di Kecamatan Tajurhalang,” ujar Camat Tajurhalang.

Dalam kesempatan tersebut, Camat juga menjelaskan mengenai struktur anggaran desa dan sejumlah komponen penggunaan dana yang harus diperhatikan. Ia mencontohkan besaran anggaran desa sekitar Rp1,4 miliar yang masih harus dialokasikan untuk berbagai kebutuhan dan program sesuai ketentuan.

Ia menyampaikan bahwa anggaran tersebut tidak seluruhnya dapat digunakan untuk pembangunan fisik karena terdapat sejumlah pos dan kewajiban yang harus dialokasikan terlebih dahulu, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, dan tanggap bencana.

“Jadi jangan sampai, ‘Oh desa pegang duit Rp1 miliar enggak ngebangun apa-apa.’ Nah itu tadi proporsinya tadi sudah harus terbagi,” jelasnya.

Tajurhalang dan Kalisuren Masuk Program yang Difasilitasi

Camat Tajurhalang juga menyampaikan bahwa Desa Tajurhalang dan Desa Kalisuren termasuk dua desa dari tujuh desa di Kecamatan Tajurhalang yang telah mendapatkan fasilitasi terkait program yang dibahas dalam forum tersebut.

Ia mengatakan masih terdapat lima desa lainnya yang belum masuk dalam fasilitasi tersebut. Bahkan, menurutnya, tiga desa di antaranya masih menghadapi persoalan ketersediaan lahan.

“Dari 7 desa bersyukur Tajurhalang dan Kalisuren sudah termasuk. Yang lima belum. Yang tiga malah belum ada lahan,” katanya.

Ia menjelaskan, kebutuhan lahan untuk program tersebut cukup luas. Sementara pembangunannya akan menggunakan anggaran desa sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena untuk skala lahan agak cukup luas yang diminta, tapi itu lagi dikembalikan ke desa. Dan yang membangun adalah anggaran desa, diambil 70% tadi, Pak. Diambil 70% tadi dari dana desa dimasukkan ke situ,” ungkapnya.

Pelaksanaan program di Desa Tajurhalang selanjutnya akan dikoordinasikan melalui pemerintah desa dengan melibatkan unsur kewilayahan, termasuk RT dan RW.

Bantuan Keuangan Kabupaten Naik Menjadi Rp1,5 Miliar

Selain membahas anggaran desa, Camat Tajurhalang juga menyampaikan adanya perubahan nilai bantuan keuangan akselerasi dari Bupati yang bersumber dari APBD.

Menurutnya, bantuan tersebut meningkat dari sebelumnya Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar. Namun, alokasi untuk pembangunan infrastruktur disebut mengalami perubahan.

“Bantuan keuangan akselerasi dari Bupati, dari APBD, itu naik dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar. Tapi secara struktur infrastrukturnya turun Rp100 juta, karena untuk infrastruktur hanya Rp900 juta,” ujarnya.

Sementara itu, Rp600 juta lainnya diarahkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat. Beberapa program yang disebut dalam sambutan tersebut antara lain Satu Desa Satu Sarjana, digitalisasi desa, dan penanganan sampah.

Camat berharap penggunaan anggaran tersebut nantinya tidak sekadar dibagi secara merata, tetapi dapat diarahkan pada program yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing desa. “Saya berharap tidak terbagi rata,” Ungkap Camat Tajurhalang .

Ditempat yang sama kepala Desa Tajurhalang Saipudin SAg, menuturkan,”

mengatakan, banyak usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat dalam pra-Musrenbang. Namun, seluruh usulan tersebut tidak dapat langsung diakomodasi karena harus disesuaikan dengan anggaran dana desa dan bantuan keuangan yang tersedia.

“Kemarin setelah kita melaksanakan pra-Musrenbang, banyak sekali usulan-usulan memang sangat dibutuhkan yang berada di wilayah Desa Tajurhalang. Tetapi intinya pada hari ini yang akan dibacakan usulan-usulan dari Bapak, Ibu sekalian, baik dari Dusun 1 maupun dari Dusun 7. Tapi kita menggunakan skala prioritas, tidak semua diakomodir karena keterkaitan dengan anggaran yang ada,” ujar Kepala Desa Tajurhalang.

Ia menekankan bahwa penentuan skala prioritas diperlukan agar anggaran yang tersedia dapat digunakan untuk kebutuhan masyarakat yang memiliki manfaat dalam jangka panjang.

Menurutnya, pembangunan Desa Tajurhalang tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah desa. Dibutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, RT, dan RW.

“Kami menyadari bahwa pembangunan khususnya di Desa Tajurhalang ini tidak bisa dilakukan, dilaksanakan hanya oleh pemerintah desa. Perlunya kebersamaan, sinergitas antara kita semua, baik lembaga desa, BPD, dan tokoh masyarakat yang ada di Desa Tajurhalang,” katanya.

Ia berharap hasil perencanaan yang ditetapkan melalui Musrenbangdes dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak terhadap pembangunan Desa Tajurhalang pada 2027,” Tutur Kades Tajurhalang.

Seluruh peserta musrenbang RKPDES mengikuti semua rangkaian acara dengan antisias.

Reporter   : Barata
Fotografer : Suwarso